Sejumlah SDN Jual Buku Melalui ‘Tangan’ Komite Sekolah

“Itu kepentingan siswa atau kepentingan sekolah? Sebenarnya seberapa penting buku kumpulan soal-soal bagi siswa? Sampai-sampai siswa diharuskan membeli buku yang judul atau covernya harus sesuai dan sama yang dipegang sekolah,” kata Sutrisno heran.

Pria yang biasa disapa mas Tris itu menduga apa yang dilakukan hanyalah akal-akalan pihak sekolah dalam meraup keuntungan.

“Jangan-jangan cuma akal-akalan sekolah dagang buku kerjasama dengan oknum Komite Sekolah karena cash backnya lumayan?,” katanya lagi.

Mas Tris berpendapat, tidak semua sekolah, siswanya bisa dapat nilai tinggi. Paling-paling hanya beberapa siswa saja yang mampu, dan itupun pada mata  pelajaran tertentu, sebab masing-masing siswa mempunyai kemampuan yang berbeda.

Namun sepertinya sekolah memaksa siswa harus memiliki buku yang sama. Padahal bisa saja, sekolah tugaskan siswa mengunduh dari situs Kemendikbud, kisi-kisi soal USBN/UN.

“Toh lebih murah dan terjamin karena kisi-kisi itu dari Kemendikbud,” ungkap Mas Tris.

Jadi jelas sambung mas Tris, buku kumpulan soal yang sekarang ini dipaksakan harus dibeli siswa. Selain mahal juga tidak efektif, karena tidak semua siswa membutuhkan.

“Jangan sampai akibat kepentingan sekolah “nyari tambahan sampingan” membuat guru tidak kreatif dan siswa jadi tidak mampu berprestasi,” tegasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Tinggalkan Balasan