PANMAS, depokupdate.com – Hingga akhir Tahun 2018, 204 ribu orang warga Kota Depok menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan dengan nilai tunggakan sebesar Rp 94 miliar lebih. Demikian dikatakan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok, Irfan Qadarusman kepada wartawan, didampingi sejumlah kepala bidangnya, Rabu (9/1/2019).
Dari 204 ribu warga yang menunggak iuran, tambah Irfan, yang paling besar adalah peserta kelas 3 yakni mencapai 102.935 orang dengan nilai tunggakan sebesar Rp 26.3 miliar.
Peserta kelas 2 yang menunggak sebanyak 59,600 orang dengan nilai tunggakan sebesar Rp 32, 1 miliar. Dan peserta kelas 1 yang menunggak sebanyak 41.543 orang dengan nilai mencapai Rp 35,9 miliar.
“Kalau memang tidak mampu membayar karena kesulitan ekonomi, silakan lapor ke kelurahan dan ikut program PBI, di mana iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Tapi tunggakan tetap harus dibayarkan karena sampai saat ini tidak ada program pemutihan, ” jelas Irfan.
Hingga saat ini peserta PBI APBD di Kota Depok mencapai 173.357 orang dan peserta PBI APBN mencapai 282.834 orang. Sedangkan yang belum terdaftar sebagai peserta BPI sebanyak 350 ribu orang. – D2M