Adapun terkait penyampaian pokok-pokok pikiran yang disampaikan kepada dinas-dinas terkait, kami sangat menyambut baik, karena hal ini sebagai acuan dalam pelaksanaan rencana kerja DPRD kota Depok serta menjadi tanggungjawab moril DPRD kota Depok dalam memperjuangkan aspirasi konstituennya serta amanat undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Atas saran, laporan dan masukan yang konstruktif, kami ucapkan terima kasih, dan akan kami pelajari lebih lanjut bersama perangkat daerah terkait rencana tindak lanjut kedepan berdasarkan skala prioritas kemampuan dan keuangan daerah, serta berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku, pungkas Idris.
Anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna 21 orang yang hadir secara langsung, dan 13 orang yang hadir secara virtual,turut hadir juga Forkopimda, perwakilan dari Kodim 0508/DPK, perwakilan dari Polres Metro Kota Depok, Kejaksaan dan dan tamu undangan.
Usai menyampaiakan Pokir setiap Komisi, Sidang Paripurna ditutup dengan penandatanganan yang dilakukan Ketua DPRD Yusufsyah Putra, Walikota Depok Muhammad Idris, serta Pjs Sekda Sri Utomo.(Iib)