Sambut Ramadan ‘Bersihkan Diri, MT Balwan Gelar Pengajian

Reporter: adi apeng
Editor: adm

DEPOK, depokupdate.id – Menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Majelis Taklim Balai Wartawan Kota Depok menggelar rutinitas Pengajian Bulanan denban mengangkat tema ‘Sambut Ramadan dengan bersihkan hati, pikiran serta tingkatkan iman dan Taqwa’, Sabtu (22/02/2025).

Kegiatan pengajian bulanan ini dihadiri Pengurus dan Jamaah MT. Balwan Kota Depok, Ustadz Jaka Gledek, DPD Forkabi Kota Depok, DPW Pengacara & Jawara Bela Ummat Kota Depok (Pejabat), Tokoh masyarakat Beji, Dicky Setiawan dan Staf Humas DPRD Kota Depok, Muksin. Sedangkan sebagai narasumber pengisi pameteri, anggota DPRD Jawa Barat, H. Pradi Supriatna, S.Kom.,MMSI.

“Syukur alhamdulillah, pengajian bulanan ini terselenggara dengan lancar. Terima kasih tentunya atas kehadiran para pengurus, jamaah, para istri serta undangan, terlebih kepada Narasumber yang akrab di sapa Bang Pradi Supriatna,” ujar Adie Rakasiwi.

Adie juga menginformasikan, bahwa kegiatan Majelis Taklim Balai Wartawan Kota Depok tetap berjalan selama bulan Ramadan dengan format yang sedikit berbeda. Diantaranya mengadakan acara buka puasa bersama dan Khataman Al-Quran bagi para pengurus dan jamaah dengan pembimbing Ustadz Syahruddin dan Ustadz Rahmat Budianto.

“Dengan semangat kebersamaan dan ketakwaan, diharapkan pengajian ini dapat semakin memperkuat iman dan persiapan diri dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadan1446 Hijriah,” harapnya.

Sementara itu, pamateri pada pengajian bulanan kali ini menghadirkan narasumber anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Pradi Supriatna menyampaikan, bahwa kegiatan pengajian yang dilaksanakan oleh Majelis Taklim Balai Wartwan ini menjadi momen yang mempererat silaturahmi antar wartawan dan warga serta mempertegas peran penting Majelis Taklim dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat Depok.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com