“Dengan dihadirkannya Oktavia Safitri, dapat terungkap transaksi yang dilakukan Mulya Wibawa dalam perkara ini, baik dengan memperlihatkan rekening koran suaminya maupun bukti-bukti lainnya,” ujar Mathilda.
Ia menambahkan bahwa tanpa kehadiran Oktavia sebagai Saksi, benang merah kasus ini menjadi terputus.

