Rumah Tinggal di Sawangan Terbakar Akibat Korsleting Listrik, 1 Orang Meninggal Dunia

depokupdate.id, Sawangan – Kebakaran melanda sebuah rumah tinggal di kawasan Sawangan tepatnya di jalan Mochtar Gang. masjid bengkel motor Jim, RT 02 RW 002 Kelurahan Sawangan Baru Kecamatan Sawangan Kota Depok, pada hari Rabu (17/05/2023) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Dilaporkan 1 orang tewas akibat peristiwa tersebut.

“Korban laki-laki umur (35) tahun salah satu anaknya meninggal dunia akibat kebakaran dalam kondisi tidur, langsung di larikan ke rumah sakit,” kata Kepala UPT Disdamkar dan Penyelamatan Bojongsari Sawangan Munadi, Kamis (17/05/2023) pagi ini.

Munadi menjelaskan, kebakaran itu dipicu korsleting listrik yang terjadi di ruang keluarga rumah tersebut.

Saat itu, ada 4 orang yang tengah berada di rumah tersebut. Mereka merupakan satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak. Kejadian bermula ketika warga sekitar melihat api dan mencium bau asap dari dalam rumah.

“Warga melihat api, asap yang berasal atap rumah, karena asap sudah mengepul, warga bernisiatif menolong korban yang berada di dalam dengan memecahkan kaca jendela untuk masuk ke dalam ruangan,” terang Munadi.

Saat warga berhasil memasuki rumah, mereka melihat seisi rumah tengah dalam keadaan membangunkan anak anaknya sambil melindungi anaknya.

“Posisi keadaan dalam rumah sudah terkepul asap, bapaknya telungkup melindungi anaknya berada di kamar sebelah yang sudah lemas, tapi anak yang satu tidak terselamatkan karena api sudah membesar,” jelasnya.

Beruntung warga yang datang berhasil menyelamatkan seluruh penghuni rumah tersebut. Mereka kemudian langsung dievakuasi ke Rumah Sakit.
“Alhamdulillah petugas segera menyelamatkan, sekitar 1 jam api sudah terkendali dengan aman,” pungkasnya. (Adi).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com