Rumah Advokasi SWI Depok Gandeng YGP Berikan Bantuan

by: YN
editor: PRM
Natalina dan Siti Nurbaety didampingi pembina YGP Mr.Park Man Ho.
Natalina dan Siti Nurbaety didampingi pembina YGP Mr.Park Man Ho.

“Nanti Rumah Advokasi SWI Depok, akan memberikan formulir kuesioner kepada pemohon bantuan disabilitas untuk di isi,” urainya.

Setelah itu, tambahnya, tim YGP akan melakukan Survei ke rumah. Bila Pembina YGP Mr.Park Man Ho sudah menyetujui orang tersebut layak dibantu, maka akan langsung tindak lanjuti.

Yeni pun mengemukakan, bantuan seperti itu sudah lama berjalan dan hampir setiap bulan ada warga yang telah dibantu. Selain memfasilitasi para penyandang disabilitas, Rumah Advokasi SWI Depok juga tengah melakukan pendampingan korban rudapaksa ayah tiri (X), usia 12 tahun warga tapos yang saat ini sedang proses pendampingan melalui UPTD PPA.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  SWI Depok Tindak Tegas Pengurus dan Anggota yang Melanggar AD/ART

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait