Ia menyampaikan, pembuatan kaki palsu tersebut, dibuat di Sanggar Organ Prosthetic Ali Saga, jl. RS.Sitanala, Komplek Serbaguna Lorong 6 No.93 Tangerang.
Untuk bantuan kursi roda, imbuhnya, diberikan kepada Naih (79), warga Pancoran Mas, Depok.
Ia mengatakan, bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan tersebut, bisa menghubunginya langsung.
“Nanti Rumah Advokasi SWI Depok, akan memberikan formulir kuesioner kepada pemohon bantuan disabilitas untuk di isi,” urainya.
Setelah itu, tambahnya, tim YGP akan melakukan Survei ke rumah. Bila Pembina YGP Mr.Park Man Ho sudah menyetujui orang tersebut layak dibantu, maka akan langsung tindak lanjuti.
Yeni pun mengemukakan, bantuan seperti itu sudah lama berjalan dan hampir setiap bulan ada warga yang telah dibantu. Selain memfasilitasi para penyandang disabilitas, Rumah Advokasi SWI Depok juga tengah melakukan pendampingan korban rudapaksa ayah tiri (X), usia 12 tahun warga tapos yang saat ini sedang proses pendampingan melalui UPTD PPA.