RSUI Luncurkan Aplikasi Layanan Kesehatan Digital RSUI Care

by: YN
editor: PRM
RSUI Luncurkan Aplikasi Layanan Kesehatan Digital RSUI Care
RSUI Luncurkan Aplikasi Layanan Kesehatan Digital RSUI Care

depokupdate.id — Sepanjang tahun 2026, Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) fokus pada pengembangan layanan secara menyeluruh guna meningkatkan mutu pelayanan dan kenyamanan pasien.

Pengembangan layanan dilakukan melalui penataan sistem pelayanan, peningkatan standar layanan dan penguatan fasilitas penunjang, untuk menghadirkan pengalaman layanan yang lebih optimal dan berfokus pada keselamatan pasien.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, pada Selasa, 20 Januari 2026 lalu, Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) resmi meluncurkan Aplikasi Layanan Kesehatan Digital RSUI Care sebagai upaya meningkatkan kemudahan dan kenyamanan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Aplikasi tersebut dihadirkan untuk mendukung pelayanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien. Melalui aplikasi RSUI Care, pasien dapat dengan mudah melakukan pendaftaran janji temu dengan dokter, mengakses jadwal poliklinik, serta memperoleh informasi terkini terkait layanan, edukasi kesehatan, maupun promo yang tersedia.

BACA JUGA:  RSUI Kota Depok hadirkan Laparoskopi Urologi Dalam Operasi Bedah

Seluruh fitur dirancang dengan tampilan yang mudah digunakan dan dapat diakses kapan saja serta di mana saja oleh berbagai kalangan.

Saat ini, aplikasi RSUI Care telah tersedia dan dapat digunakan pada perangkat Android maupun iPhone (iOS), sehingga pasien dapat mengakses layanan RSUI secara praktis langsung melalui ponsel.

Peluncuran RSUI Care merupakan bagian dari transformasi digital RSUI yang sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat akan layanan yang semakin cepat dan praktis, sekaligus mendukung pengembangan layanan dan fasilitas secara berkelanjutan untuk terus bertransformasi menjadi rumah sakit yang semakin unggul dari waktu ke waktu.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait