RSUD ASA Bersama AIMI Depok Gelar Kegiatan Pekan ASI

by: YN
Kepala Bidang Keperawatan RSUD ASA Kota Depok, Dyah Fitri W memberikan sambutan pada kegiatan Pekan ASI bertema “Dukungan Menguatkan, Menyusui Berkelanjutan”. (dok. Diskominfo Depok).

“Misalnya di kantor-kantor pemerintahan, mal, dan tempat pelayanan lainnya harus memberikan lingkungan yang bisa mendukung ibu untuk tetap menyusui anaknya. Tempat untuk menyusui atau pojok ASI harus tersedia di mana-mana,” katanya.

Fitri berharap semakin luasnya dukungan bagi ibu menyusui dapat membantu pemberian ASI secara optimal, sehingga turut mendukung tumbuh kembang dan kesehatan anak sejak awal kehidupan.

“Sehingga anak mendapatkan ASI secara optimal dan itu bisa mewujudkan generasi Indonesia yang sehat dan unggul,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Talkshow tersebut ditargetkan diikuti sekitar 60 peserta, sedangkan sesi prenatal yoga diikuti sekitar 15 hingga 20 peserta sesuai kapasitas tempat.

Peserta berasal dari berbagai unsur masyarakat yang dijaring melalui puskesmas, kelurahan, Posyandu, media sosial RSUD ASA, serta kanal informasi AIMI Cabang Depok. Seluruh narasumber dan pengisi sesi prenatal yoga berasal dari AIMI Cabang Depok sebagai mitra kolaborasi dalam kegiatan tersebut.

BACA JUGA:  Sejumlah Merk Obat Sirup Dikarantina RSUD Depok

Selain edukasi mengenai ASI, Dyah mengatakan kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya RSUD ASA memperkenalkan keberadaan dan layanan rumah sakit kepada masyarakat.

Terlebih, rumah sakit milik Pemerintah Kota Depok tersebut kini memasuki tahun keempat dalam memberikan pelayanan kesehatan.

“Kami berusaha mempromosikan keberadaan RSUD ASA sebagai bagian dari Pemerintah Kota Depok dengan memberikan edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Kami juga berkolaborasi dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait