Depokupdate.com,Margonda
Terkait penentuan calon Wakil Walikota Depok yang telah dikeluarkan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Depok untuk menghadapi Pilkada tahun 2020 yang sudah diberitakan di media lokal, Ketua DPC REPDEM (Relawan Perjuangan Demokrasi) Kota Depok Frans Manuhutu langsung angkat bicara.
Dia mengatakan Keputusan tersebut sangat Prematur dan terkesan terburu buru karena belum ada keputusan resmi dari DPP sehingga dinilai merupakan keputusan sepihak.
Frans Manuhutu mengatakan REPDEM sebagai sayap partai tidak akan tergesa gesa menyikapi keputusan DPC PDIP Depok melainkan akan tegak lurus pada perintah Ketua Umum Megawati Soekarno Putri, Untuk itu harusnya DPC PDIP Depok selayaknya menunggu instruksi DPP terlebih dahulu bukan ambil keputusan sepihak.
” Keputusan untuk penentuan Calon dalam Pilkada Depok ini harusnya tanggal 23 Maret, Ternyata sekarang sudah diumumkan oleh DPC Partai jadi ini jelas sudah mendahului keputusan DPP, ” Tegas Ketua DPC REPDEM (Selasa,18/2/20).
Himbauan Ketua DPC REPDEM Depok tersebut ditengarai karena Sebelumnya diberitakan di media bahwa Ketua DPC PDIP Depok menegaskan pihaknya sudah mantap untuk mengusung kader internalnya (Hj. Afifah Alia) yang akan diduetkan dengan Wakil Wali kota Depok Pradi Supriatna.