Rekam Jejak HBS di Kancah Politik, Membangun Fondasi Semangat Perubahan

by: YN
editor: PRM
Dr. BAMBANG SUTOPO, S.E.I., M.M
Dr. BAMBANG SUTOPO, S.E.I., M.M

depokuodate.id – Bicara soal perjalanan politik di Kota Depok, nama  Dr. BAMBANG SUTOPO, S.E.I., M.M., tidak bisa dilewatkan. Karirnya dimulai sejak 1998, ketika gelombang reformasi membuka ruang baru bagi lahirnya Partai Keadilan.

Ia dipercaya menjadi Ketua DPC PK Sukmajaya, membangun fondasi partai di tengah semangat perubahan dengan memperkuat jaringan kader, dan menanamkan nilai perjuangan politik bersih pasca reformasi.

Setahun berselang, ia langsung masuk gelanggang politik dengan terpilih sebagai anggota DPRD Kota Depok periode 1999–2004. Di kursi legislatif inilah ia ikut mengawal kebijakan awal kota yang masih belia yang baru saja berdiri sebagai daerah otonom, sekaligus memperkuat citra PKS sebagai partai yang peduli aspirasi rakyat.

Bacaan Lainnya

Puncak kejayaannya di Depok terlihat pada Pemilu 2004. Bambang menjadi manajer kampanye PKS, dan hasilnya luar biasa, PKS menguasai 12 kursi DPRD Kota Depok, 2 kursi DPRD Jawa Barat, serta 2 kursi DPR RI. Keberhasilan tersebut memperlihatkan kepiawaian Bambang Sutopo dalam merancang strategi komunikasi politik, pengorganisasian relawan, dan memaksimalkan potensi suara masyarakat.

BACA JUGA:  Tangani Pencemaran Situ Bahar, Komisi C DPRD Depok Sambangi DLHK Kab. Bogor

Dan pada tahun yang sama, Bambang Sutopo juga ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan Pilkada Depok, yang berhasil mengantarkan Nurmahmudi Ismail sebagai Wali Kota Depok pertama dari PKS.

Karier Bambang kemudian merambah ke panggung provinsi, duduk sebagai anggota DPRD Jawa Tengah (2009–2014) membawa perspektif Depok dan nasionalisme kader PKS ke panggung politik daerah besar. Kiprah ini menunjukkan kapasitasnya dalam membaca politik lintas daerah sekaligus memperluas jejaring nasional.

Dalam kapasitas ini, Bambang Sutopo aktif mengawal berbagai kebijakan pembangunan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Jawa Tengah, sekaligus memperluas jejaring politik PKS di tingkat provinsi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait