Rapat Paripurna, Pemkot Usulkan 2 Raperda dan DPRD Inisiatif 4 Raperda

Reporter: YN
Editor: MAS
Walikota Depok, M Idris saat menyampaikan Raperda secara daring pada Rapat Paripurna DPRD kota Depoi, Jumat (11/11/2022). foto: Diskominfo

“Maka, diperlukan perangkat hukum sebagai rujukan bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam bentuk Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Kota Depok,” tambahnya.

“Semoga kedua Raperda ini dapat diterima dan disetujui oleh DPRD Kota Depok sehingga dapat segera menempuh proses pembahasan supaya bisa digunakan sebagai payung hukum dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan,” harapnya.

Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Imam Musanto saat menyampaikan Raperda dalam rapat paripurna, Jumat (11/11/22).

Ditempat yang sama, Imam Musanto sebagai perwakilan dari Bapemperda DPRD Kota Depok dan Komisi D membacakan empat usulan Raperda Kota Depok tentang Pembinaan dan Pengembangan Produk Halal dan Aman dilakukan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk. Serta, meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal.

BACA JUGA:  Rapat Paripurna DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ Walikota Depok Tahun 2022

“Kota Depok memiliki potensi yang besar pada sektor industri olahan pangan, kuliner dan makan minuman, sehingga keberadaannya perlu didorong serta difasilitasi oleh pemerintah daerah untuk memenuhi aspek sertifikasi halal dan aman,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait