Rangkaian Milad ke-26 KOOD Telah Usai

oleh: B Indryani
Seluruh panitia dan pengurus KOOD Berbudaya di acara penutupan Milad ke-26 KOOD. (dok.Diskominfo Depok).

SUKMAJAYA, depokupdate.id – Rangkaian acara Milad ke-26 Kumpulan Orang-Orang Depok (KOOD) Berbudaya yang berlangsung di Mall Pesona Square resmi berakhir, Minggu (27/09/2026).

Ketua Panitia Penyelenggara, Denta Mandra PB menyampaikan, lebih dari 4.000 orang hadir untuk mengikuti dan meramaikan 30 agenda budaya dan sosial yang terselenggara di Milad KOOD tahun ini.

“Mulai dari lomba cerita bocah Depok, berbalas pantun, seminar budaya, mawalan, kesenian, donor darah, kontes batu akik juga dipastikan 4.000 orang lebih hadir kesini selama tiga hari event,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Kesuksesan acara ini, lanjut Denta, juga merupakan implementasi kerja bersama yang terjalin baik antara KOOD Berbudaya, pemerintah daerah, pelaku seni budaya, organisasi masyarakat, manajemen mall, sponsor, dan masyarakat Kota Depok.

“Terima kasih untuk semua pihak yang telah terlibat sehingga kita sukses menyelenggarakan kegiatan ini,” ucapnya.

BACA JUGA:  Rangkaian HUT ke-25 KOOD Gelar Kontes Batu Akik Skala Nasional

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Umum KOOD Berbudaya, Ahmad Dahlan berharap event ini menjadi kegiatan rutin yang terus didukung semua elemen masyarakat dalam pengembangan seni, budaya, bahasa, dan adat istiadat Kota Depok.

Di usia ke-26 tahun, Baba Dahlan sapaan akrabnya mengajak warga dari berbagai suku untuk menjaga dan melestarikan kebudayaan daerah di tanah Kota Depok.

“Selama 26 tahun ini Depok semakin rukun tidak ada gesekan dengan ikatan seni budaya dan tradisi. Saya titip kepada rombongan anak Depok (Ronda) rawat budaya asli daerah kita dan budaya masyarakat di dalamnya karena itu anugerah yang harus dipertahankan,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait