Ramadhan Penuh Berkah Disdik Kota Depok Serahkan Donasi Rp.557 Juta Untuk Palestina Lewat BAZNAS

Reporter: adi apeng
Editor: adi

depokupdate.id, Depok – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menyerahkan bantuan uang sebesar Rp 577 juta untuk warga Palestina. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok sebagai lembaga resmi yang legal dan diakui.

Sekretaris Disdik Kota Depok, Sutarno mengatakan, Pemkot Depok sudah dua kali menyerahkan bantuan kemanusiaan melalui Baznas Kota Depok.

Sebelumnya, bantuan kemanusiaan serupa diberikan pada November 2023 lalu.
“Alhamdulillah ini merupakan bantuan kemanusiaan dari keluarga besar Disdik Kota Depok, termasuk satuan pendidikan di jenjang PAUD sampai SMP. Nilai pastinya mencapai Rp 577.600.000,” kata Sutarno, disaat kegiatan Peringatan Nuzulul Quran yang dirangkai dengan penyerahan bantuan kemanusiaan Palestina di Ruang Rapat Disdik Kota Depok, Gedung Dibaleka II, Kamis (28/3/2024).

Sekdis Disdik Kota Depok Sutarno, di dampingi Kabid Pembinaan SMP Joko (kanan) dan Kabid Pembinaan SD Wawang Buang (kiri) menyerahkan Donasi untuk Palestina kepada Sekretaris Baznas Kota Depok

Sebelumnya, Disdik Depok menyerahkan bantuan donasi sebesar Rp 1,5 miliar pada 26 November 2023.

Sehingga jika ditotalkan, bantuan untuk Palestina yang telah disalurkan Disdik Depok jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.

“Kami menggalang dana kemanusiaan kepada siswa, guru maupun komite sekolah baik negeri maupun swasta. Dana, kami kumpulkan melalui nomor rekening khusus dan hasilnya Masyaallah. Kepedulian dan rasa empati keluarga besar Disdik sangat tinggi terhadap saudara-saudara kita di Palestina,” ucapnya.

Donasi yang terkumpul diterima langsung oleh Wakil Ketua IV BAZNAS Kota Depok, Agus Dwi Cahyono untuk kemudian disalurkan kepada warga Palestina dalam bentuk makanan, obat-obatan, pakaian dan lain sebagainya.

Sutarno berharap, bantuan yang diberikan dapat mengeringkan beban masyarakat Palestina terutama di bulan suci Ramadan ini.

“Kami berharap, bantuan ini bisa meringankan dan membantu warga Palestina. Mudah-mudahan bermanfaat,” pungkasnya. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com