BEJI, depokupdate.id || Dalam rangka menyiapkan saksi yang akan bertugas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), Partai Perindo Kota Depok menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dengan sebelas pimpinan DPC Perindo tingkat Kecamatan di Kota Depok.
“Pendaftaran Bacaleg sudah kita lalui bersama, Partai Perindo Kota Depok akan melakukan sosialisasi tentang saksi untuk di setiap TPS,” kata Anwar Nurdin Ketua DPD Perindo kota Depok di RM Mpok Anih, Tanah Baru, Sabtu (3/6/2023).
Tidak hanya pengurus DPC dan DPRt, lanjut Anwar, Partai Perindo Kota Depok mengarahkan juga Bacalegnya untuk “menghunting” saksi dan sosialisasi ke masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).
“Kita memerlukan 5570 Saksi. Setiap DPC dan anak ranting sudah ditugaskan untuk mencari saksi sesuai jumlah TPS yang ada di kota Depok,” terang Anwar.
Dirinya menyebut, dengan adanya saksi di setiap TPS itu adalah bukti keseriusan DPD Partai Perindo Kota Depok dalam upaya meraih target satu fraksi di DPRD Kota Depok.
“Dengan saksi full itu pembuktian keseriusan Partai Perindo agar bisa mencapai target satu fraksi” tandasnya.
Sementara, Pardamaian Sitompul Sekretaris DPD Perindo kota Depok, dalam arahannya mengharapakan agar seluruh pengurus DPC dan DPRt agar selalu kompak dan solid untuk meraih target Partai yaitu satu Fraksi di DPRD kota Depok.
“Kalian sebagai pengurus DPC harus membangun kekompakan dan kebersamaan dengan anak ranting di wilayahnya masing-masing sehingga kita bergotong royong mempersiapkan 5570 Saksi TPS” ucapnya.
Pardamaian juga mengatakan bahwa untuk para caleg nanti akan kita petakan di Dapil masing-masing, sehingga tidak “tabrakan” dalam kampanye nanti.
“Untuk perjuangan Caleg nanti kita buat map road di Dapil masing-masing. Nanti di dalam bimtek kita bedah bersama-sama. Jadi para caleg di satu Dapil tidak saling bersinggungan atau saling sikut. Karena itu perjuangan kita bersama, perjuangan Perindo kota Depok” pungkasnya.
Hadir dalam Rakorda tersebut para pengurus DPC – DPC, sejumlah Pengurus DPD Perindo kota Depok dan Bacaleg DPR RI, Nurcholis.