Rakor SWI Depok: Panpel HUT Ke 8 Dipegang Srikandi SWI Depok

by: YN
editor: PRM
Rakor SWI Depok Jelang HUT ke-8 Bentuk Panpel
Rakor SWI Depok Jelang HUT ke-8 Bentuk Panpel

SUKMAJAYA, depokupdate.id – Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Depok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bulanan, di bilangan Sukmajaya, Sabtu (23/8/2025).

Kegiatan internal yang dihadiri 13 orang pengurus dan anggota itu, juga dibentuk Panitia Penyelenggara (Panpel) Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 8 SWI Depok yang akan diselenggarakan pada akhir Bulan Oktober mendatang.

Sebelum pembentukan Panpel, Ketua SWI Depok Yenny mengamanatkan agar kepanitiaan HUT tahun 2025 ini, dipegang oleh para Srikandi SWI Depok.

Bacaan Lainnya

“Saya menginginkan HUT SWI Depok pada tahun 2025 ini, yang punya peranan menjadi panitia adalah kaum perempuan,” ungkapnya.

Ia menekankan, di dalam tubuh organisasi profesi wartawan berusia 8 tahun pada 18 Oktober 2025 nanti, menerapkan kesetaraan gender.

Rakor SWI Depok Jelang HUT ke-8 Bentuk Panpel
Rakor SWI Depok Jelang HUT ke-8 Bentuk Panpel

Dimana, sambung Yenny, tidak semua peranan dipegang oleh para pria, para perempuan pun juga harus bisa. Sehingga, setiap anggota bisa belajar menjadi seorang leader.

BACA JUGA:  Kadiskominfo: Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi Suatu Aspek Penting Demokrasi

“Saya sarankan, untuk menjadikan para srikandi SWI Depok ini ambil bagian dan bisa menjalankan tugas sesuai tupoksinya. Jadi, di organisasi SWI ini semua bisa berperan aktif baik perempuan maupun laki-laki,” tambahnya.

Sementara, dalam pemilihan Panpel yang dilakukan secara musyawarah mufakat, terpilihlah Triana sebagai Ketua, Sekretaris Emy, sedangkan Bendahara dipercayakan kepada Novi.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris SWI Depok Riki mengutarakan, hasil diskusi dengan para Panpel dan anggota, kegiatan HUT tidak hanya menggelar seremonial, tapi harus ada kegiatan yang melibatkan masyarakat.

“Sebelum acara HUT, SWI Depok Insya Allah akan mengadakan Pagelaran Musik Akustik pada tanggal 6 September, pesertanya terbuka untuk umum,” lontarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait