Rakerda PKS Depok Rangkum Delapan Program Unggulan

by: YN
editor: PRM
Rakerda PKS Depok Rangkum Delapan Program Unggulan
Rakerda PKS Depok Rangkum Delapan Program Unggulan

depokupdate.id – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok menggelar Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) sebagai langkah strategis untuk mengonsolidasikan kekuatan organisasi dalam menghadapi tantangan era disrupsi dan dinamika perubahan yang semakin kompleks.

Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Bambang Sutopo (HBS), menegaskan bahwa organisasi yang matang bukanlah organisasi yang anti perubahan, melainkan organisasi yang mampu menumbuhkan kualitas anggotanya melalui growth mindset di tengah situasi VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity).

“Organisasi yang kuat dibangun dari teamwork yang solid dan kepemimpinan yang mumpuni, berpengalaman, serta mampu menjaga arah perjuangan. Inilah yang terus kami perkuat melalui Rakerda,” ujar HBS, Sabtu (20/12/2025)

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, RAKERDA PKS Depok mengusung semangat Resonansi, yakni keselarasan nilai dan gerak bersama seluruh struktur partai untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, resonansi menjadi kunci agar organisasi tidak hanya solid secara internal, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan warga.

BACA JUGA:  DPD PKS Lakukan Konsolidasi, Mengintip Persiapan PKS Kota Depok Raih Kemenangan pada Pemilu 2024

“Dengan resonansi, kita satukan nilai, luruskan arah, dan perkuat kerja pelayanan. Tujuannya jelas, menghadirkan PKS Kota Depok yang semakin hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

RAKERDA ini menjadi ajang konsolidasi, sinergi, dan kolaborasi seluruh elemen PKS Depok dalam merumuskan rencana kerja dan program-program unggulan terbaik untuk warga.

Seluruh program tersebut merupakan implementasi dari visi, misi, arah kebijakan, serta delapan program unggulan PKS yang diturunkan dari pusat dan wilayah untuk dijalankan di tingkat daerah.

Kegiatan RAKERDA PKS Kota Depok digelar di Hotel Bumi Wiyata dan diikuti sekitar 500 peserta yang terdiri dari jajaran Struktur Pengurus DPD, MPD, DSD, serta seluruh Pengurus DPC PKS se-Kota Depok untuk masa bakti 2025–2030.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait