Raker LPM Abadijaya di Cisarua Bogor, Sukses Untuk Kebersamaan

DEPOKUPDATE.ID, BOGOR – Lembaga Perberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, Masa Bakti 2023-2028 menggelar Rapat Kerja Pengurus yang berlangsung di Villa Batu Layang, Cisarua Bogor pada hari Rabu – Kamis 1-2 Februari 2023, pukul 12.00 sd selesai.
Raker tersebut menghadirkan Tema Membangun Kebersamaan yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera.

Tampak hadir Sekel Abadijaya Suryadi mewakili Lurah Sodik Murdiono membuka acara Raker, Kasi ekbang Endah, Kasi Kemas Lina dan jajaran staf Kelurahan, nampak pula Anggota DPD RI Dra Ir. Hj, Eni Sumarni M.kes, tokoh masyarakat, Haji Satar, haji Mulyana, haji Feriadinata serta haji Tutun sofyan, haji anto yusuf serta jajaran tokoh masyarakat yang lainnya dikota Depok khusus Abadijaya serta mantan ketua LPM lama Antony.

Anggota DPD RI Eni Sumarni yang akrab dipanggil bunda Eni, mengapresiasi kegiatan LPM Abadijaya ini, bunda Eni sebagai narsum, memberikan pemaparan dan pemahaman tetap pelayan mayarakat yang propesional, menurutnya pentingnya sinergitas dan semangat kebersamaan sesama pengurus, sebab dengan semangat kebersamaan tersebut nantinya akan mampu melahirkan kinerja yang baik dalam menjalankan program-program kerja LPM Kelurahan.
“Untuk kegiatan LPM Kelurahan merupakan sebuah sinergitas dalam membantu Pemerintah Daerah, dan LPM itu sendiri adalah melakukan pengawalan dari aspirasi masyarakat Kelurahan Abadijaya,” ucapnya.

Sebagai satu satunya senator wanita jabar yang ada disenayan yang mewakili Jabar.
“Saya sangat mengapresiasi sekali kepada LPM Abadijaya, adanya Raker ini membuat mereka lebih profesional dalam hal melayani masyarakat sesuai Permendagri No 5/2007 serta kepres no 49 tahun 2001 serta peraturan Pemerintah nomer 72 tahun 2005 ini yg harus betul betul dipahami, dan saya siap bersinegi, iya itu saya memberikan arahan dan petunjuk, maju terus LPM Abadijaya dan tetap semangat,” tuturnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com