Raker KONI Depok: Lima Cabor Baru Resmi Gabung KONI

by: YN

depokupdate.id || KONI Kota Depok menggelar Rapat kerja dengan tema “Bersama Depok Maju Melangkah Pasti”, pada Sabtu-Minggu (20-21/12/2205) di Sentul, Jawa Barat.

Raker dihadiri Wali Kota Depok Supian Suri, perwakilan KONI Jawa Barat Arif Prayito, Ketua KONI Kota Depok Herry Suprianto, Anggota DPRD Kota Depok Komisi D Ade Firmansyah.

Kemudian, Asisten Administrasi dah Umum pada Sekretariat Daerah Kota Depok, Nina Suzana, Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Depok, Eko Herwiyanto dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Citra Indah Yulianty.

Bacaan Lainnya

Raker tahun ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam pembinaan prestasi olahraga sekaligus kesiapan Kota Depok menargetkan 10 besar pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jabar 2026 dan sukses sebagai tuan rumah penyelenggara.

Raker KONI Kota Depok juga secara resmi menyambut lima cabang olahraga (cabor) baru sebagai anggota. Keputusan ini disepakati oleh 52 cabor yang hadir.

BACA JUGA:  Kembali Pimpin KONI Depok, Herry Suprianto: Olahraga Harus Jadi Magnet Anak Muda

Lima Cabor itu adalah ALTI (Asosiasi Lari Trail Indonesia), PRUI (Persatuan Rugby Union Indonesia), PABSI (Persatuan Angkat Besi Seluruh Indonesia), Floorball dan PBPI (Perkumpulan Besar Padel Indonesia).

Ketua Umum KONI Kota Depok Herry Suprianto menyambut kehadiran lima cabor baru ini dengan tangan terbuka.

Kehadiran mereka bukan hanya menambah jumlah anggota, tetapi juga memperkaya ragam potensi atlet, pelatih, dan sumber daya olahraga yang dimiliki Kota Depok.

“Saya berharap seluruh pengurus cabang olahraga yang baru bergabung dapat segera beradaptasi, bersinergi, dan berkontribusi aktif dalam program-program KONI Kota Depok. Mari kita satukan visi, bekerja dengan semangat profesionalisme, serta menjunjung tinggi sportifitas demi mewujudkan Depok yang semakin maju dan berprestasi di bidang olahraga,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait