PT Karabha Digdaya Gandeng Law Firm Office Dampingi UMKM Tapos Dapatkan Sertifikat HAKI

Reporter: YN
Editor: PRM
Dok. PT Karabha Digdaya
Dok. PT Karabha Digdaya

TAPOS,depokupdate.id – PT Karabha Digdaya menggandeng Simanjuntak & Partners (S&P) Law office dalam menyukseskan program bantuan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Tapos untuk mendapatkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Ini dilakukan agar UMKM di wilayah tersebut bisa naik kelas.

Program yang digagas ini bertujuan melindungi hasil karya UMKM agar tidak mudah ditiru atau disalahgunakan pihak lain. Dengan mendapatkan sertifikat HAKI, para pelaku UMKM diharapkan dapat lebih percaya diri dan memiliki nilai tambah dalam menjual produk mereka.

“Melalui program ini, kami ingin memberikan pendampingan dan edukasi agar UMKM binaan dapat memahami pentingnya HAKI,” ujar Timothy Ezra Simanjuntak Founders and Managing Partners Simanjuntak and Partners, Minggu (11/08/2024).

BACA JUGA:  Komitmen Pengusaha Perempuan UMKM Sajikan Frozen Food Home Made Tanpa MSG

Ia menambahkan, merek dagang harus didaftarkan ke HAKI untuk mendapatkan perlindungan hukum, mencegah peniruan serta menghindari sengketa kepemilikan. Pendaftaran tersebut juga meningkatkan nilai bisnis, mendukung ekspansi ke pasar internasional serta memperkuat pencitraan dan kepercayaan konsumen.

“Dengan mendaftarkan merek, pemilik mendapatkan hak eksklusif untuk menggunakannya, melindungi investasi dan memastikan keberlanjutan usaha”, jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait