Program Alokasi Dana 300 Juta Per RW Kelurahan Mekarjaya Direspons Positif

by: YN
editor: PRM
Rembuk Warga RW 19 Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya. (dok. Narasumber).
Rembuk Warga RW 19 Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya. (dok. Narasumber).

SUKMAJAYA, depokupdate.id – Program alokasi dana 300 Juta Per RW yang akan bergulir tahun ini menuai respons positif dari warga RW 19 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Ketua RW 19 Kelurahan Mekarjaya, Zuchal Munsief, mengungkapkan dengan adanya alokasi dana ini warga dapat berkontribusi untuk mencari solusi dari setiap permasalahan di wilayahnya masing-masing.

“Warga RW 19 merespons positif terkait alokasi dana Rp300 Juta. Warga juga dapat terlibat langsung untuk memikirkan pembangunan skala prioritas di wilayahnya masing-masing,” ungkapnya, Senin (26/1/2026).

Dirinya menegaskan agar warga dapat memprioritaskan penyelesaian masalah sampah yang saat ini menjadi permasalahan utama lingkungan.

Ia juga menyebutkan pentingnya kolaborasi multipihak untuk saling mengawasi dan bekerja sama dalam pelaksanaannya.

Zuchal mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Wali Kota Depok, Supian Suri, atas program unggulan yang diberikannya.

“Semoga program ini dapat berjalan dengan baik dan nilainya dapat ditingkatkan di periode berikutnya,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com