Pramuka Tempatnya Pembentukan Karakter Anak, Latihan Disiplin dan Keberanian

by: adi apeng
editor: adm

Salah satu yang disoroti adalah demonstrasi tentang pengolahan sampah dan gerakan memilah sampah, yang menjadi bagian penting dari gaya hidup pramuka saat ini.
“Tadi juga ditampilkan tentang olahan sampah yang dilakukan oleh pramuka,” tambahnya.

Sementara itu Ketua Kwarcab Kota Depok Nina Suzana mengatakan, berbagai atraksi, keterampilan, hingga seni budaya ditampilkan oleh para anggota Pramuka, diantaranya penampilan marching band, keterampilan semaphore, dan tarian Nusantara.

Tak hanya itu, sejumlah doorprize menarik seperti kipas angin, TV, oven, mesin cuci, hingga sepeda juga dibagikan kepada peserta yang beruntung.

Nina memberikan apresiasi atas kesuksesan acara ini, semua dilakukan oleh pramuka.
“Ini puncak acara Hari Pramuka ke-63, semua hadir dengan kompak dan acaranya sangat meriah,” ucap Nina.

Ketua Kwarcab Kota Depok Nina Suzana

Nina juga memuji kreativitas yang ditampilkan oleh anggota Pramuka Kota Depok, khususnya dalam gerakan memilah sampah yang diperkenalkan sebagai bagian dari gaya hidup Pramuka.

“Pramuka sekarang lebih kreatif, lebih milenial, dan lebih keren, gerakan memilah sampah harus menjadi bagian dari gaya hidup Pramuka,” tambahnya.

Nina mengajak para pelajar di Kota Depok untuk bergabung dalam Gerakan Pramuka karena dapat membantu membentuk karakter positif.
“Pramuka sudah memiliki jiwa yang jelas, seperti disiplin dan pemberani, ini karakter dasar yang dimiliki oleh anggota Pramuka, dan dengan mengikuti Pramuka, kita bisa menjadi lebih maju,” ujar Nina.

Pada kesempatan tersebut, Walikota Depok Mohammad Idris yang menjadi Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Kota Depok, bersama Imam Budi Hartono, dan Ketua Kwarcab Kota Depok, Nina Suzana, menerima Tanda Penghargaan Lencana Karya Bakti.
Selain itu, Wakil Ketua Kwarcab Kota Depok Adnan Mahyudin, dianugerahi Tanda Penghargaan Lencana Pancawarsa II. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com