“Sudah diajukan perihal Balai Pers kepada Dinas Rumkin, segera dilakukan lelang serta sudah dikoordinasikan dengan BKD dan Bagian Umum untuk memfasilitasi ruangan sementara bagi rekan – rekan pers yang bertugas beserta fasilitas internet high-speed, AC, Meja Kerja. Terkait aturan penggunaan, jam operasional sesuai jam kantor plus 2 jam” pungkas Sidik. **Sekber/RYK