Pra Musrenbang Kelurahan Panmas, Mantapkan Kehidupan Pelayanan Dasar Untuk Maju, Berbudaya dan Sejahtera

DEPOKUPDATE.ID, PANCORANMAS – Kelurahan Pancoran Mas Kecamatan Pancoran mas Kota Depok menggelar Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 di Halaman Kediaman Ketua RW 19 H. Syamsuri di jalan pos teratai kp. Pitara RT 05 RW 19 Kelurahan Pancoranmas, Minggu, (08/01/2023).

Hadir dalam kegiatan ini di buka langsung Lurah Panmas Moh Soleh, dihadiri Ketua LPM, para Kasi, para Ketua RW, katar tp. PKK, Bhabinkamtibmas, Babinsa Kelurahan Pancoranmas dan stekholder lainnya.

Lurah Pancoran Mas Moh Soleh menyampaikan kondisi sosial masyarakat di Kelurahan sangat kompak terbukti pada saat pelaksanaan Pra musrenbang kelurahan yang berjalan sangat dinamis, serta menghasilkan output yang telah tercatat di sistem informasi perangkat Daerah. Hasil dari pra musrenbang ini nantinya akan menjadi bahan pada saat pelaksanaan musrenbang Kelurahan yang rencananya dilaksanakan 11 Januari 2023 mendatang.

Soleh menuturkan, Konsep perencanaan pembangunan tahun 2024 Kelurahan Pancoranmas adalah Memantapkan kehidupan Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera melalui peningkatan pelayanan dasar. Sehingga nantinya potensi lingkungan, budaya dan industri kreatif serta pengembangan perekonomian masyarakat.
“Konsep ini  bertujuan untuk mempercepat dan meningkatkan angka kesejahteraan masyarakat, mengurangi tingkat kemiskinan dan mengurangi kesenjangan pendapatan masyarakat,” kata Soleh ketika ditemui di sela sela acara pra musrenbang, Minggu (08/01/2023).

Tahapan sebelum dilaksanakan Pra Musrenbang di Kelurahan, sebelumnya sudah dilaksanakan rembug warga di tingkat RT, RW dan dibahas. Selanjutnya usulan direkap oleh Tim dan menjadi bahan dalam pencermatan dan pembahasan di Pra Musrenbang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com