RKAI: Implementasi Nyata Perda Disabilitas, Disambut Optimisme PPDI Kota Depok
Dukungan kuat datang dari Natalina, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Depok, yang merasa sangat bangga dan optimis dengan langkah maju ini.
“Dengan hati penuh syukur, kami mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada Pemerintah Kota Depok,” ujar Natalina.
“Peluncuran RKAI di momentum Hari Anak Nasional ini adalah pesan yang sangat kuat. Ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan perwujudan nyata komitmen Pemerintah Kota Depok dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, khususnya anak-anak istimewa.”
Natalina menambahkan bahwa peluncuran fasilitas ini membuktikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas tidak hanya berhenti sebagai dokumen hukum.
Perda yang disahkan pada 22 Mei 2023 ini dirancang sebagai payung hukum untuk menjamin aksesibilitas dan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas di Kota Depok, dan RKAI adalah manifestasi konkret dari semangat tersebut.
“Rumah Kreatif Anak Istimewa adalah bukti nyata dari semangat Perda tersebut,” tegas Natalina.
Ia menjelaskan bahwa anak-anak dengan disabilitas sering menghadapi hambatan dalam mengembangkan potensi diri mereka.