PPDI Depok Iringi Peluncuran RKAI Oleh Pemkot

by: YN
editor: PRM
PPDI Depok Iringi Peluncuran RKAI Oleh Pemkot
PPDI Depok Iringi Peluncuran RKAI Oleh Pemkot

Lebih lanjut Supian Suri menegaskan bahwa kehadiran pemerintah adalah untuk memberikan dukungan nyata terhadap berbagai upaya yang selama ini telah dilakukan oleh yayasan dan komunitas dalam melayani anak-anak istimewa.

“Pemerintah hadir di sini memberikan juga dukungan terhadap berbagai upaya yang dilakukan yayasan dan komunitas yang selama ini juga sudah berjuang melayani anak-anak istimewa,” kata Supian Suri.

Supian Suri juga menekankan bahwa peran pemerintah adalah untuk bersinergi, bukan menggantikan komunitas.

Bacaan Lainnya

“Kami hadir, kita bersama hadir untuk sama-sama memajukan Kota Depok, memberikan ruang yang luas buat anak-anak istimewa untuk bisa ke depan menjadi anak-anak yang menjadi harapan kita dan Insya Allah bisa mandiri layaknya dengan anak-anak Indonesia pada umumnya,” tutupnya.

RKAI: Implementasi Nyata Perda Disabilitas, Disambut Optimisme PPDI Kota Depok

Dukungan kuat datang dari Natalina, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Depok, yang merasa sangat bangga dan optimis dengan langkah maju ini.

BACA JUGA:  Sekretaris Dinsos: Anak-anak Berkebutuhan Khusus Harus Difasilitasi dan Diberdayakan

“Dengan hati penuh syukur, kami mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada Pemerintah Kota Depok,” ujar Natalina.

“Peluncuran RKAI di momentum Hari Anak Nasional ini adalah pesan yang sangat kuat. Ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan perwujudan nyata komitmen Pemerintah Kota Depok dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, khususnya anak-anak istimewa.”

Natalina menambahkan bahwa peluncuran fasilitas ini membuktikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas tidak hanya berhenti sebagai dokumen hukum.

Perda yang disahkan pada 22 Mei 2023 ini dirancang sebagai payung hukum untuk menjamin aksesibilitas dan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas di Kota Depok, dan RKAI adalah manifestasi konkret dari semangat tersebut.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait