Pondok Pesantren Madinatul Qur’an Pimpinan H. Satar Menerima Kunjungan Imam Besar Arab Saudi Syeikh Abdurrahman Al Ausy

depokupdate.id, Depok – Pondok Pesantren Madinatul Qur’an pimpinan H. Satar menerima kunjungan dan langsung disambut Imam Besar dari Qosim Arab Saudi, Syeikh Abdurrahman Al Ausy. Hadir pula Penanggungjawab Pondok Pesantren Madinatul Qur’an Umi Balqis Satar, para Pengurus, para tokoh Agama, para Artis serta para santri – santri yang melaksanakan khataman Al Qur’an 30 Juz.

Kehadiran imam besar Syeikh Abdurrahman Al Ausy langsung menuju ruang Majelis Taklim Madinatul Qur’an yang dilakukan di Wilayah RW 20 Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, Minggu (9/04/2023).

Syeikh Abdurrahman Al Ausy sempat mengajar dan memberikan nasehat berkaitan makna dan penafsiran Al Qur’an yang merupakan layanan belajar membaca dan menghafal Al-Qur’an.

Pimpinan pondok pesantren Madinatul Qur’an H. Satar menerima penghargaan plakat Qur’an dengan menggunakan Aplikasi dari Syeikh Abdurrahman Al Ausy

Setelah berbuka bersama dikediaman H. Satar. Syeikh Abdurrahman Al Ausy menjadi Imam sholat Isya dan Taraweh bersama. “Saya bangga dan terima kasih kepada H. Satar, pondok pesantren yang fokus dalam gerakan tahfizhul Qur’an seperti Daarul Qur’an,” tuturnya.

Di pesantren, Syeikh Abdurrahman Al Ausy berpesan pada para santri bahwa majelis terbaik untuk berkumpul adalah majelis Al-Qur’an. “Majelis penghafal Al-Qur’an merupakan pembuka hidayah bagi banyak kalangan, majelis yang bisa meningkatkan semangat keislaman seorang muslim,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Tokoh dan pemilik pondok pesantren Madinatul Qur’an H. Satar menyatakan, rasa bangganya terhadap kunjungan imam besar Arab Saudi, Syeikh Abdurrahman Al Ausy yang mengajarkan para santri yang sejak dini sudah mau bekerja keras menghafal. Menurutnya Al-Quran akan menerangi siapa saja yang bersamanya, bahkan mereka yang berada di sekitar penghafal Qur’an pun akan mendapatkan cahaya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com