Sejak hari pertama pemindahan, sejumlah layanan utama telah mulai beroperasi di Tower Zamzam, di antaranya pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Mulai hari ini pelayanan sudah kami laksanakan di sini, antara lain pelayanan SKCK dan SPKT,” tuturnya.
Selain itu, pelayanan di bidang Reserse Kriminal (Reskrim) juga telah berjalan di lokasi sementara tersebut. Pelayanan lalu lintas masih dalam tahap penyesuaian dan untuk sementara tetap dilaksanakan di gedung lama.
“Untuk pelayanan lalu lintas masih dalam proses dan sementara tetap dilaksanakan di gedung lama. Namun ke depan akan menyusul dan menyesuaikan,” tambahnya.
Terkait fasilitas penahanan, Abdul Waras menegaskan Tower Zamzam hanya difungsikan sebagai pusat pelayanan administrasi dan pemeriksaan.
“Untuk tahanan kami titipkan di Polsek karena di sini tidak tersedia fasilitas. Jadi lokasi ini difokuskan untuk pelayanan seperti SKCK, SPKT, dan pemeriksaan Reskrim,” tandasnya.



