Polres Metro Depok Gelar Tasyakuran Tempati Gedung Sementara

by: YN
editor: PRM
Tasyakuran dan doa bersama dalam rangka menempati gedung sementara di Zamzam Tower. (dok. Narasumber).

PANCORAN MAS, depokupdate.id – Polres Metro Depok menggelar tasyakuran dan doa bersama dalam rangka menempati gedung sementara di Zamzam Tower, Jalan Margonda Raya Nomor 12, Kecamatan Pancoran Mas, Rabu (11/02/2026).

Kegiatan tersebut menandai dimulainya operasional pelayanan kepolisian di lokasi baru yang berjarak sekitar 500 meter dari kantor lama.
Pemindahan fungsi pelayanan dilakukan guna menjaga keberlangsungan layanan kepada masyarakat selama proses pembangunan gedung baru Polres Metro Depok berlangsung.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, mengatakan, Doa bersama sebagai bentuk ikhtiar agar proses transisi berjalan lancar dan pelayanan tetap optimal.

Bacaan Lainnya

“Pada hari ini kami jajaran Polres Metro Depok melaksanakan doa bersama dalam rangka penggunaan fasilitas di Tower Zamzam untuk pelayanan sementara selama proses pembangunan gedung Polres Metro Depok,” ujarnya.

Menurutnya, doa bersama dan tasyakuran tersebut menjadi simbol harapan agar pembangunan gedung baru serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan tanpa hambatan.

BACA JUGA:  Kapolres Metro Depok Berikan Penghargaan Kepada yang Berjasa Mengungkap Sejumlah Kasus

“Kami menyadari sebagai manusia memiliki keterbatasan. Karena itu, kami memohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar diberikan kelancaran dan kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Depok,” katanya.

Ia juga menginformasikan kepada masyarakat, untuk sementara waktu pelayanan Polres Metro Depok berpindah ke Tower Zamzam.

“Kami informasikan kepada masyarakat, khususnya warga Kota Depok yang memerlukan pelayanan di Polres Metro Depok, untuk sementara layanan kami berpindah ke Tower Zamzam,” jelasnya.

Kombes Pol Abdul Waras menambahkan, pembangunan gedung baru Polres Metro Depok diproyeksikan selesai dalam kurun waktu satu tahun.

“Insya Allah proses pembangunan dilaksanakan dalam waktu satu tahun. Kami berharap pada akhir tahun nanti sudah dapat menempati gedung baru yang disiapkan oleh pemerintah kota,” ungkapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait