PANMAS,depokupdate.id – Plh (Pelaksana Harian) Sekda (Sekretaris Daerah) Kota Depok Nina Suzana, melakukan monitoring pengecekan sidang tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang dan Peralatannya (UTTP) milik pedagang di Pasar Depok Jaya Pancoran Mas, Kamis (26/06/2024).
Sidang tera ulang dilakukan langsung oleh petugas penera dan pengawas dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kota Depok.
Adapun sasarannya adalah seluruh pedagang makanan, sayuran juga toko emas yang menggunakan timbangan digital maupun manual.
“Hari ini dilakukan monitoring sidang tera ulang ke semua pedagang. Alhamdulillah di Pasar Depok Jaya semua timbangannya bagus dan sudah sesuai,” ujar Nina plh Sekda usai melakukan monitoring.
Dirinya menambahkan, sidang tera ulang ini dilakukan di semua pasar di Kota Depok.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat dapat merasa aman dan tidak khawatir saat membeli barang di pasar.
“Jadi masyarakat tidak akan ragu dicurangi oleh pedagang. Karena ini merupakan kewajiban pemerintah dalam pengecekan ulang,” sambungnya.
“Diingatkan juga ke pedagang, lakukan pengecekan secara rutin di Kantor UPTD Metrologi. Karena ini diberikan secara gratis dan mudah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Depok, Zaki Mubarok mengungkapkan, pengecekan ini dilakukan rutin setiap tahun di semua pasar dan pedagang di Kota Depok.