Hal tersebut tidak hanya meningkatkan efisiensi layanan, tetapi juga menciptakan transparansi yang lebih baik dalam proses administrasi.
Kemudian, juara kedua diraih oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) atas program inovatifnya yang mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Melalui aplikasi yang mempermudah pendataan dan monitoring kasus-kasus di masyarakat.
Selanjutnya juara ketiga diberikan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) atas pengembangan layanan kesehatan berbasis teknologi yang mempercepat akses masyarakat terhadap informasi kesehatan.
Termasuk program konsultasi daring yang sangat membantu selama masa pascapandemi.