Pj Sekda Kota Depok: Pemecatan Sandi Damkar Sudah Sesuai Ketentuan yang Berlaku

by: YN
editor: PRM
Pj Sekda Kota Depok, Nina Suzana
Pj Sekda Kota Depok, Nina Suzana

“Karena di sini (Damkar) selalu ada evaluasi internal setiap tahunnya, hasil dari evaluasi tersebut menyatakan mereka tidak lagi bisa diperpanjang,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait