Pj Sekda Kota Depok dan Kadiskominfo Terima Audiensi FK KIM

Reporter: YN
Editor: PRM
Forum Komunikasi Komunitas Informasi Masyarakat (FK KIM) Kota Depok bersama jajaran Pemkot Depok.
Forum Komunikasi Komunitas Informasi Masyarakat (FK KIM) Kota Depok bersama jajaran Pemkot Depok.

Di tempat yang sama, Kepala Diskominfo Kota Depok, Manto, mengapresiasi semangat FK KIM dan menyambut baik inisiatif kolaboratif ini.

“Pemkot Depok sangat terbuka terhadap kolaborasi. Kami tidak bisa bekerja sendirian dalam menyebarluaskan informasi. Bantuan dari semua pihak, termasuk KIM, sangat membantu untuk memperluas jangkauan informasi pemerintah hingga ke akar rumput,” tuturnya.

Mulai tahun 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah mengubah nomenklatur Kelompok Informasi Masyarakat menjadi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM). Dengan perubahan ini, seluruh komunitas di Kota Depok dapat bergabung sebagai anggota KIM dengan syarat mendapatkan rekomendasi dari Diskominfo setempat.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Pj Sekda Kota Depok: Pemecatan Sandi Damkar Sudah Sesuai Ketentuan yang Berlaku

KIM dibentuk sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga diharapkan mampu memperkuat arus komunikasi yang bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait