Pj Sekda Apresiasi Kegiatan CSR Gathering dan Forum Kemitraan

Reporter: YN
Editor: PRM
Pj Sekda Kota Depok memberikan sambutan diacara CSR Gathering dan Forum Kemitraan di Hotel Santika
Pj Sekda Kota Depok memberikan sambutan diacara CSR Gathering dan Forum Kemitraan di Hotel Santika

Untuk meningkatkan upaya kolaborasi pembangunan Pemerintah Kota Depok telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dan Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL), serta Peraturan Wali Kota Depok Nomor 42 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan TJSLP dan PKBL.

Pj Sekda Kota Depok juga berharap peran masyarakat dan lembaga penting agar program yang dicanangkan sejalan dengan program pemerintah.

“Kami harap peran masyarakat dan lembaga ini penting sekali agar program yang dicanangkan seiring sejalan dengan program pemerintah, sehingga semua yang dilaksanakan ini tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat,” tandasnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Disrumkim Bangun Rumah Perlindungan Sosial Dengan Berbagai Fasilitas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait