Untuk meningkatkan upaya kolaborasi pembangunan Pemerintah Kota Depok telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dan Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL), serta Peraturan Wali Kota Depok Nomor 42 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan TJSLP dan PKBL.
Pj Sekda Kota Depok juga berharap peran masyarakat dan lembaga penting agar program yang dicanangkan sejalan dengan program pemerintah.
“Kami harap peran masyarakat dan lembaga ini penting sekali agar program yang dicanangkan seiring sejalan dengan program pemerintah, sehingga semua yang dilaksanakan ini tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat,” tandasnya.