Pj Sekda Apresiasi Kegiatan CSR Gathering dan Forum Kemitraan

Reporter: YN
Editor: PRM
Pj Sekda Kota Depok memberikan sambutan diacara CSR Gathering dan Forum Kemitraan di Hotel Santika
Pj Sekda Kota Depok memberikan sambutan diacara CSR Gathering dan Forum Kemitraan di Hotel Santika

MARGONDA,depokupdate.id – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Depok Nina Suzana mengapresiasi kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) Gathering dan Forum Kemitraan 2024 yang diinisiasi Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda).

Kegiatan yang digelar di Hotel Santika, Kamis (12/12/2024) ini sukses mempertemukan antara perangkat daerah dengan perusahaan, perbankan, lembaga Zakat Infaq Sadaqah (Ziswaf) dan elemen masyarakat lainnya yang berperan dalam pembangunan kota.

“Memang dalam perencanaan pembangunan kita harus melibatkan semua pihak, penyelerasan juga kemitraan dengan heptahelix (tujuh aktor pembangunan),” ungkapnya.

Menurutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dimiliki Kota Depok sebesar Rp.4,5 triliun pada 2025, itu masih kurang untuk membiayai seluruh kebutuhan masyarakat.

Nina Suzana menuturkan, perlu adanya kolaborasi antara pemerintah dengan pebisnis untuk mempercepat terealisasinya program pembangunan berkualitas di Kota Depok.

“Menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan stakeholder pembangunan agar mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, dimana peningkatan laju pertumbuhan ekonomi disertai dengan peningkatan pada jumlah penyerapan tenaga kerja dan penurunan angka kemiskinan,” paparnya.

BACA JUGA:  Pemkot Depok Buka 113 Formasi CPNS 2024

Untuk meningkatkan upaya kolaborasi pembangunan Pemerintah Kota Depok telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dan Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL), serta Peraturan Wali Kota Depok Nomor 42 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan TJSLP dan PKBL.

Pj Sekda Kota Depok juga berharap peran masyarakat dan lembaga penting agar program yang dicanangkan sejalan dengan program pemerintah.

“Kami harap peran masyarakat dan lembaga ini penting sekali agar program yang dicanangkan seiring sejalan dengan program pemerintah, sehingga semua yang dilaksanakan ini tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait