Persetujuan DPRD Kota Depok Terhadap Raperda Perubahan APBD T.A. 2019

DEPOK,depokupdate.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 di gelar di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok,Senin (12/08/2019).

Hadir dalam Rapat Paripurna ini,Walikota Depok Mohammad Idris dan Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna.Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari.

Sementara itu pada rangkaian acara Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Depok terhadap Raperda  tentang Perubahan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2019 yang di bacakan oleh Edi Masturo menyampaikan pembahasan rancangan Perda tentang perubahan APBD merupakan tugas dan wewenang badan anggaran DPRD untuk memberikan saran dan pendapat kepada pemerintah daerah dalam mempersiapkan rancangan Perda tentang perubahan APBD.

” Tanggapan ini merupakan, tanggapan akhir yang bersifat umum dari serangkaian nya pembahasan saran dan rekomendasi yang secara detil, yang telah disampaikan dalam serangkaian rapat kerja terkait” ujarnya dimana kata Edi Rapat paripurna ini bertujuan untuk melaporkan hasil pembahasan rancangan perubahan APBD Kota Depok tahun anggaran 2019 dasar bagi perubahan APBD 2019 .

Di tambahkannya bahws pembahasan perubahan APBD tahun 2019 ini, juga bertujuan untuk memastikan bahwa Perubahan APBD 2019 tidak menyimpang dari kebijakan umum perubahan APBD (KUPA). ”Sebagai catatan akhir dari pasal ini dapat disampaikan bahwa ,Perubahan rancangan APBD Kota Depok tahun 2019 merupakan keharusan, karena alasan untuk penyesuaian terhadap rangkaian realisasi yang telah berjalan serta untuk belanja beberapa kegiatan” terangnya.

“Semoga dapat menjadi masukan, agar perubahan yang diusulkan dapat lebih menjalin tercapainya sasaran- sasaran Perencanaan Anggaran Pemerintah Daerah, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka menengah.” Harapnya lagi

Selanjutnya  Sekretaris DPRD Kota Depok Zamrowi  membacakan, Rancangan  keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Pemerintah Kota Depok tentang Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Depok, terhadap rancangan anggaran Kota Depok tentang perubahan anggaran belanja daerah Tahun Anggaran 2019 disertai penandatanganan Persetujuan oleh Pemerintah Kota Depok dan DPRD Kota Depok.

Walikota Depok Mohammad Idris dalam sambutannya menyampaikan sangat apresiasi khususnya kepada teman-teman ASN. Terima kasih dalam kondisi bertambahnya penduduk Kota Depok yang hampir 2,3 juta jiwa, dengan dengan jumlah ASN 6700 (enam ribu tujuh ratus). Dibanding dengan Bogor Kota misalnya,9.000, (sembilan ribu) ASN, dengan penduduk 2,8 jiwa dan Kota Bekasi Rp12.000 (dua belas ribu ) ASN, untuk untuk melayani 2,4 juta jiwa.
” Dengan  kerja keras dan kebersamaan, Alhamdulillah penghargaan demi penghargaan dicapai Dan di raih ” ujar orang nomer 1 di kota Depok ini.

Sebagaimana telah kita ketahui bersama, anggaran tentang perubahan anggaran belanja daerah Kota Depok tahun anggaran 2019, kita bahas bersama-sama antara Pemerintah Daerah, bersama Badan Anggaran DPRD Kota Depok serta seluruh perangkat daerah Pemerintah Kota Depok. Berbagai dinamika dalam proses pembahasan sudah disampaikan,  telah dilalui dengan semangat Demokrasi, Sinergi dan menjalin kebersamaan. Sehingga setelah menjalani penajaman masukan dan saran yang telah diberikan oleh DPRD Kota Depok, untuk itu pihaknya  sangat mengapresiasi atas kerjasama yang diberikan mulai dari perumusan perubahan anggaran dan pembahasan ungkapnya

Walikota Depok berharap agar seluruh Program yang berjalan, dapat tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Mengenai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 di katakannya bahwa aspek kebijakan tetap mengacu kepada nota kesepakatan mengenai perubahan APBD tahun 2019 dan nota kesepakatan prioritas pelaporan dalam sementara perubahan anggaran. Lanjut dia.
” ini bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati tetapi lebih merupakan penguatan kepada kebijakan-kebijakan tersebut yang di sebut kebkebijakan Strategi Prioritas Program serta kegiatan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 yang berorientasi untuk manfaat yang lebih besar bagi kemajuan Kota Depok yang Unggul ,Nyaman dan Religius “pungkasnya.(IB)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Tinggalkan Balasan