DEPOK,depokupdate.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 di gelar di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok,Senin (12/08/2019).
Hadir dalam Rapat Paripurna ini,Walikota Depok Mohammad Idris dan Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna.Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari.
Sementara itu pada rangkaian acara Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Depok terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2019 yang di bacakan oleh Edi Masturo menyampaikan pembahasan rancangan Perda tentang perubahan APBD merupakan tugas dan wewenang badan anggaran DPRD untuk memberikan saran dan pendapat kepada pemerintah daerah dalam mempersiapkan rancangan Perda tentang perubahan APBD.
” Tanggapan ini merupakan, tanggapan akhir yang bersifat umum dari serangkaian nya pembahasan saran dan rekomendasi yang secara detil, yang telah disampaikan dalam serangkaian rapat kerja terkait” ujarnya dimana kata Edi Rapat paripurna ini bertujuan untuk melaporkan hasil pembahasan rancangan perubahan APBD Kota Depok tahun anggaran 2019 dasar bagi perubahan APBD 2019 .
Di tambahkannya bahws pembahasan perubahan APBD tahun 2019 ini, juga bertujuan untuk memastikan bahwa Perubahan APBD 2019 tidak menyimpang dari kebijakan umum perubahan APBD (KUPA). ”Sebagai catatan akhir dari pasal ini dapat disampaikan bahwa ,Perubahan rancangan APBD Kota Depok tahun 2019 merupakan keharusan, karena alasan untuk penyesuaian terhadap rangkaian realisasi yang telah berjalan serta untuk belanja beberapa kegiatan” terangnya.