depokupdate.id, Depok – Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) untuk 2024 mengalami peningkatan sehiangga target pendapatan PBB juga meningkat. SPPT tersebut berkaitan dengan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Kepala Bidang Pajak dua (2) pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Muhamad Reza mengatakan, sudah ada target untuk penerimaan PBB P2 di 2024.
“Target penerimaan PBB P2 Kota Depok di 2024 ditetapkan sebesar Rp574.055.811.062,” kata Reza pada Rabu, (07/02/2024), di ruang kerjanya.
Target tersebut meningkat dari target 2023 yang sebesar Rp565.891.173.815,. Peningkatan tersebut terjadi karena bertambahnya objek pajak baru PBB P2 wajib pajak di 2024.
Reza mengatakan, target penerimaan tersebut berasal 688.718 lembar SPPT. Adapun ratusan ribu lembar SPPT tersebut mulai disalurkan.
“Wajib pajak juga sudah bisa melunasi pembayaran PBB P2 di 2024 ini,” jelasnya.
BKD pun melakukan upaya optimalisasi pembayaran pajak tersebut. Salah satunya dengan memperluas jaringan layanan pembayaran pajak secara digital dan nontunai.
Pembayaran pajak bisa dilakukan lewat jasa perbankan atau Kantor Pos Indonesia.
Tak hanya itu, sekarang pembayaran bisa dilakukan di toko berjejaring modern hingga aplikasi keuangan digital.
“Kami juga akan terus melakukan edukasi ke masyarakat terkait layanan pelunasan pajak secara nontunai,” ujar Reza.
Apalagi pembayaran sudah dimudahkan lewat berbagai layanan dan jasa. (**)