Sebelum dibuka oleh Wakil Wali Kota Depok yang diwakili Sekdis Kominfo Depok Muhammad Fahmi, diskusi publik SWI Depok itu juga di isi dengan pembacaan puisi oleh Ketua Komunitas Jurnalis Depok (KJD) Johanes Hutapea.
Dalam puisinya yang berapi-api, ia menyiratkan agar pemerintah tidak membungkam karya atau tulisan para wartawan. Pasalnya, tulisan itu ada lantaran sesuai fakta.
Tak kalah seru, Jurnalis sekaligus aktivis budaya Tora Kundera melantangkan orasinya, dengan membeberkan sejarah awal kehadiran pers dan lahirnya koran pertama di bumi Nusantara ini.
Sekdis Kominfo Depok Fahmi yang mewakili Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah sangat berharap, tulisan-tulisan pers itu dapat mencerahkan dan mendidik masyarakat agar tidak gagal faham.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Depok, menyambut baik kegiatan SWI Depok ini dan yang paling penting pers adalah mitra strategis kami di Pemerintahan,” utasnya.
Usai dibuka, acara dilanjutkan dengan diskusi publik yang dipandu moderator Sihar Ramses. Sesi diskusi dan tanya jawab, ia buka dengan 2 sesi.
Nara Sumber Pengamat Sosial & Politik Imam Suwandi, S.Sos.,M.I.Kom dalam paparannya menegaskan, kebebasan pers adalah hak asasi yang dijamin konstitusi melalui Pasal 28F UUD 1945.
“Ketika kebenaran dan keadilan itu tidak ada disebuah negara atau daerah, di situlah pers berperan. Jadi keberadaan pers adalah, untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan itu,” tekannya.