Perindo Bukan Parpol Agama Tertentu, Perindo Parpol Nasionalis.

Reporter: DIM
Editor: MAS
Pengurus DPD Partai Perindo kota Depok usai gelaran silaturahmi dengan pengurus 11 DPC partai Perindo, di Huis Cafe, Minggu (13/3/2022)

CILODONG, depokupdate.com || “Perindo itu bukan partai politik satu agama tertentu. Perindo partai nasionalis, agama apa pun kita terima sebagai kader partai. Pengurus DPD Depok banyak muslim, Nasrani ada, Katolik juga ada. Kita nasionalis!”

Demikian ucap Ketua DPD Perindo kota Depok, Anwar Nurdin mengawali sambutannya pada acara silaturahmi dengan pengurus 11 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Perindo tingkat Kecamatan di Huis Cafe, Cilodong kota Depok, Minggu sore (13/3/2022).

Acara yang bertajuk membangun Sinergitas Dalam Pencapaian Target di 2024 itu, selain penyerahan SK Pengurus 11 DPC, stampel dan baju seragam Perindo, juga diisi dengan diskusi dan ramah tamah.

Anwar mengajak para pengurus DPC untuk segera membentuk DPRT tingkat Kelurahan di wilayah Kecamatannya masing-masing. Dirinya juga meminta agar pengurus memasang plank Sekretariat DPC Perindo.

“Dengan nanti diserahkan SK DPC kepada kalian semua, saya harapkan segeralah membentuk kepengurusan DPRt di wilayahnya masing-masing. Pasang plank Sekretariat DPC Perindo masing-masing jadi masyarakat pada tahu Perindo itu ada” tegasnya.

Mardawi, Ketua DPC Perindo Bojongsari mengatakan dengan telah diterimanya SK pengurus DPC akan segera melakukan konsolidasi dan membentuk DPRt.

“SK ini bisa dibilang senjata bagi kami. Jadi jelas. Kita segera konsolidasi ke bawah dan siap membentuk DPRt dan nyari bacaleg” ujarnya.

Pengurus DPC dan DPD Partai Perindo foto bersama usai acara Silaturahmi 11 DPC dan DPD kota Depok, Minggu (13/3/2022)

Usai penyerahan SK pengurus kepada 11 DPC Perindo, dilanjutkan diskusi dan dialog antara pengurus DPC dan pengurus DPD Perindo kota Depok.

Acara yang dihadiri 33 pengurus DPC dan jajaran pengurus DPD Perindo kota Depok, ditutup dengan ramah tamah dan makan malam bersama.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com