Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia Kota Depok Duduki Peringkat ke-3

MARGONDA, depokupdate.com – Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan bahwa usia 23 tahun sudah tersemat pada Kota Depok, merupakan gambaran perjalanan dinamika sosial bernegara. Perjalanan yang dalam konteks pemerintahan, merupakan sebuah upaya dalam menghadirkan pembangunan daerah yang bersandar pada nilai-nilai kualitas hidup yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Di usia Kota Depok saat ini, jika merujuk pada tatanan kualitas hidup dan perkembangan perkotaan, maka kita patut bersyukur. Karena kemajuan Kota Depok telah menorehkan berbagai prestasi yang cukup membanggakan,” ujar Wali Kota Depok usai menghadiri acara puncak Hari Jadi ke-23 Kota Depok, di Aula Lantai 10, Gedung Dibaleka II, Rabu (27/04/22).

Wali Kota menyebut, salah satunya dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Depok, yang saat ini menduduki peringkat 3 se-Jawa Barat dengan skor 80,97. Kemudian, dimensi Collaborative Governance pada Pemerintah Kota Depok menjadi sebuah kekuatan dan modal sosial.

“Ini juga sekaligus sebagai gambaran akan peran serta dan kolaborasi para aktor heptahelix pembangunan daerah, atas eksplorasi dan kontribusinya dalam menghadirkan kebijakan-kebijakan yang mensejahterakan masyarakat, toleran dan berkeadilan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, tahun ini akan menjadi tahun yang membentangkan asa dan ikhtiar dalam mengaktivasi seluruh kegiatan dan program yang sempat terkendala akibat dua tahun pandemi Covid-19.

“Proses adaptasi terhadap disrupsi teknologi 4.0 dan pengembangan society 5.0 yang telah terjadi selama masa pandemi, hendaknya dimaknai sebagai sebuah modal emas dalam merajut optimisme dalam menyongsong setiap langkah kita ke depan. Selamat Hari Jadi Ke-23 Kota Depok, Semoga kita dapat terus menghadirkan banyak kebaikan untuk warga dan semoga Allah SWT,” tutupnya. (JD 08/ED 01/EUD02/iib)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com