Pengurus MT Balwan Sambangi Baznas Depok

Editor: MAS
Pengurus Majelis Taklim (MT) Balwan Kota Depok saat sambangi kantor Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Depok, Selasa (30/11/2021).

BEJI, depokupdate.com – Pengurus Majelis Taklim (MT) Balwan Kota Depok sambangi kantor Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Depok, Selasa (30/11/2021).

Kedatangan Pengurus yang terdiri Ketua MT. Balwan Kota Depok Adie Rakasiwi, Sekretaris Tony Yusep, Bendahara Dindin Syarifudin dan anggota Wismo diterima oleh Wakil Ketua 2 Baznas Kota Depok Abdul Ghofar dan Wakil Ketua 3 Setiawan Eko Nugroho.

“Kedatangan kami ke kantor Baznas Kota Depok selain silaturahmi juga membahas program kegiatan sosial yang dapat disinergitaskan dan dikolaborasikan dengan MT. Balwan Kota Depok.” ungkap Adie Rakasiwi.

Menurutnya, masih banyak program-program Baznas pendistribusian dan pendayagunaan yang siarnya belum sampai ke masyarakat Depok, seperti Depok Sejahtera, Depok Cerdas, Depok Sehat, Depok Taqwa dan Depok Peduli.

“Program-program Baznas harus tersiarkan dan transparan, agar masyarakat Depok mengetahui persis manfaat kehadiran Baznas Kota Depok. Mungkin masyarakat hanya mengetahui Baznas hanya tempat untuk menyerahkan zakat saja,” ujarnya.

“Atas nama MT. Balwan Kota Depok mengucapkan terima kasih pada Baznas Kota Depok yang sudah bersedia bersinergitas dengan MT. Balwan Kota Depok yang saja terbentuk dan baru satu kali mengadakan kegiatan pengajian bulanan wartawan,” pungkas Adi.

Sementara, Wakil Ketua 3 Baznas Kota Depok, Setiawan Eko Nugroho, berharap rekan-rekan wartawan juga turut membantu mensiarkan zakat di Kota Depok. Sehingga makin banyak warga muslim yang berzakat atau bersedekah melalui lembaga amil zakat yang resmi untuk membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat.

“Saya senang sekali bersilarutahmi dengan rekan-rekan wartawan yang tergabung dalam Majelis Taklim Balwan Kota Depok” ungkapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com