Pengesahan Omnibus Law Jelang Pilkada

Diharapkan Pemerintah pusat, DPR, dan Serikat Pekerja harus segera pengambil langkah2 penting untuk penyelesaian konflik yang terjadi secepatnya. Sehingga pelaksanaan serenrak Pilkada 2020 tgl 9 Desember 2020 tetap terselenggara sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

*Pendiri Barinas tinggal di Cilodong 

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com