Pengda IPPAT Kota Depok, Gelar Diskusi Hukum Menuju Pelayanan Optimal dan Profersional

“Meningkatkan kualitas pembuatan akta dalam melayani masyarakat, jadi untuk meningkatkan pemahaman dasar hukum sesuai peraturan perundang-undangan, Kita berharap, PPAT dapat bersinergi dengan kami di pertanahan,” katanya.

Wahid berharap dengan diadakan nya kegiatan Peningkatan Kualitas PPAT ini tidak ada lagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. “Jadi nanti ke depannya semua transaksi harus masuk ke dalam sistem, semua jual beli harus memakai fingerprint untuk memastikan benar atau tidak orangnya, jadi semua serba jelas, serba transparan,,” tuturnya. (adi).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com