“Meningkatkan kualitas pembuatan akta dalam melayani masyarakat, jadi untuk meningkatkan pemahaman dasar hukum sesuai peraturan perundang-undangan, Kita berharap, PPAT dapat bersinergi dengan kami di pertanahan,” katanya.
Wahid berharap dengan diadakan nya kegiatan Peningkatan Kualitas PPAT ini tidak ada lagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. “Jadi nanti ke depannya semua transaksi harus masuk ke dalam sistem, semua jual beli harus memakai fingerprint untuk memastikan benar atau tidak orangnya, jadi semua serba jelas, serba transparan,,” tuturnya. (adi).