BOJONGSARI, depokupdate.id – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah Bojongsari terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Salah satunya melalui kegiatan monitoring penerapan jam malam bagi pelajar, Selasa (24/06/2025).
Kegiatan tersebut melibatkan aparatur Kecamatan dan Kelurahan Bojongsari, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta sejumlah lembaga kemasyarakatan.
Mereka bersama-sama turun ke lapangan untuk memastikan pelajar tidak berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB, sebagai langkah preventif terhadap kenakalan remaja dan potensi gangguan ketertiban umum.
Camat Bojongsari, Rijal Farhan mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari sejumlah regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, hingga pemerintahan wilayah Bojongsari.
“Dasar hukum kegiatan ini antara lain Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik, SE Wali Kota Depok Nomor 421/329/Disdik/2025, serta surat imbauan dari Camat dan Lurah Bojongsari,” ujarnya, Rabu (25/06/2025).
Ia menjelaskan, patroli malam dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur kecamatan dan kelurahan beserta jajaran, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua LPM, Ketua Paguyuban RT-RW, hingga Linmas Kelurahan.
Menurutnya, kegiatan ini mencerminkan bentuk kerja nyata kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali.
“Kami menyasar titik-titik kumpul remaja seperti warung kopi dan kafe, dan masih mendapati sejumlah pelajar di bawah usia 17 tahun berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB,” jelasnya.
Meski demikian, lanjutnya, pendekatannya bersifat persuasif. Pelajar yang ditemukan di luar rumah diberi imbauan untuk segera pulang.



