Penataran Kepalatihan Wasit dan Pelatih Ditutup, Perbasi Kota Depok Punya 45 Pelatih dan Wasit Baru 

Reporter: adi apeng
Editor: adi
para peserta, pengurus perbasi Kota Depok dan pemberi materi dari pengprof berfoto bersama

Sementara itu Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Depok Tammy Muslim Dayu, mengatakan kegiatan ini merupakan program Perbasi Kota Bidang Sumber Daya Manusia untuk menjawab kesan wasit dan pelatih tanpa lisensi.

Sebanyak 45 peserta mendapatkan ilmu langsung dari penatar wasit asal FIBA, PB Perbasi Jawa Barat Heru Yuharso, Yosep, sedangkan pelatih Lisensi FIBA dan sebagai pengurus Perbasi dari Pemprof Jawa Barat, Luqmanul Hakim dan dari Kota Depok Ari Adiska.

“Alhamdulillah, semuanya lukus Penataran dasar wasit dan pelatih Lisensi C Kota Depok diikuti sebanyak 45 peserta yang berasal dari Kota Depok, terdiri dari wasit 10 peserta dan Pelatih 35 peserta,” ujar Tammy.

Ia berharap, peserta pelatihan wasit dan pelatih bisa ambil bagian pada turnamen Basket untuk meningkatkan kepasitas mereka.
“Penataran ini langkah yang kita lakukan, dan akan terus berlanjut di masa yang akan datang,” kata Tammy yang juga selaku Ketua panitia.

Sementara itu penyaji materi Wasit juga sebagai pengurus Perbasi Jawa Barat Luqmanul Hakim mengungkapkan, penataran wasit adalah penciptaan sebuah mesin olahraga bola basket, misalnya bagaimana menyajikan pertandingan yang baik tanpa adanya penyesalan terutama pemainnya dan pelatihnya.
“Dari wasit inilah nantinya akan lahir kader dan bibit unggul basket yang akan mewarnai percaturan olahraga di Perbasi Kota Depok,” ujar Lukman.

Lukman mengharapkan, para wasit yang telah menghabiskan waktunya selama tiga hari ini, demi untuk sebuah legalitas resmi hendaknya mampu berbuat yang terbaik nantinya. Paling tidak, satu orang wasit akan menangani satu atau dua klub basket di tempatnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com