BALAIKOTA,depokupdate.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah mengenalkan alat incenerator yang berfungsi untuk pembakaran limbah padat, cair atau gas dalam sistem yang terkontrol dan terisolir dari lingkungan.
Upaya ini merupakan salah satu langkah Pemkot dalam mengurangi volume sampah di Kota Depok.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Nina Suzana mengatakan, Pemkot Depok terus melakukan berbagai upaya dalam mengatasi sampah. Mulai dari sosialisasi ke masyarakat, sampai dengan pemilahan di hulu atau sampah rumah tangga.
“Hadirnya alat incenerator ini bisa mengurangi sampah di hulu hingga 20 ton per hari. Saat ini pengembangannya sudah mencapai 90 persen,” ujarnya, Kamis (31/10/2024).
Dikatakannya, alat tersebut telah tersedia di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya. Alasan pemilihan Kecamatan Sukmajaya sebagai letak pertama alat incenerator di Kota Depok, karena kepadatan penduduk di lokasi tersebut.
Selain itu juga, terdapat beberapa Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berdekatan, sehingga bisa menuntaskan permasalahan sampah.
“Sudah ada dua unit disana dan sudah dipasang juga. Kita mau satu titik tuntas, makannya lokasi tersebut dipilih. Misalnya, seperti TPS Sadewa. Mudah-mudahan bisa tuntas juga dengan alat ini,” jelasnya.