Pemkot Depok Terapkan WFH Sesuai Surat Edaran yang Berlaku

by: YN
editor: PRM
Ilustrasi
Ilustrasi

BALAIKOTA, depokupdate.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai minggu ini akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi para pegawainya.

Kebijakan ini diterapkan sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 800/42/BKPSDM/2026, tentang penyesuaian mekanisme kerja pegawai dalam rangka efisiensi anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Depok.

SE yang sudah ditandatangani Wali Kota Depok, Supian Suri per 23 Januari 2026 menyatakan, penyesuaian mekanisme kerja pegawai dilakukan melalui hybrid working atau kombinasi pelaksanaan tugas di kantor Work From Office (WFO).

Bacaan Lainnya

Selain itu, pelaksanaan tugas kedinasan di rumah Work From Home (WFH) secara proporsional pada perangkat daerah dengan tetap memprioritaskan capaian kinerja individu, unit kerja, dan organisasi, serta memastikan pelayanan publik berjalan dengan optimal.

BACA JUGA:  Disrumkim Akan Rehab Enam Bangunan Gedung Pemerintah

Mekanisme WFH di lingkungan Pemkot Depok dilaksanakan pada setiap hari Kamis bagi seluruh pegawai, kecuali pegawai pada perangkat daerah atau unit kerja penyelenggara pelayanan publik yang esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Adapun layanan yang tidak menerapkan WFH seperti layanan kewilayahan, kesehatan, pendidikan, transportasi, keamanan dan ketertiban, penanggulangan bencana atau pemadam kebakaran, kebersihan, perizinan, pajak dan retribusi dan layanan publik lainnya.

Pada SE tersebut juga disampaikan bahwa setiap kepala perangkat daerah memastikan penyesuaian pelaksanaan mekanisme kerja WFH tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait