Pemkot Depok Realisasikan Program Prioritas

Penghargaan Kota Depok
Salah satu indikator kemajuan yang diraih Kota Depok dengan raihan beberapa penghargaan bergengsi. Pada tahun 2021, Kota Depok pun banyak penghargaan, baik tingkat nasional, provinsi maupun penghargaan dari institusi lainnya.  Sejumlah penghargaan paling bergengsi yang diraih Kota Depok antara lain predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia 10 kali berturut-turut, BKN Awards, kelurahan terbaik oleh tanah baru untuk tingkat provinsi, Pelaksana terbaik 1 P2WKSS, Penghargaan Penyelenggaraan Pembangunan Jalan Terbaik di Indonesia dan serta Kampung KB Awards Kepada Wali kota Depok atas dedikasinya terhadap program Kampung KB di Kota Depok oleh BKKBN Provinsi Jawa Barat. Selain itu Kota Depok berhasil mempertahankan predikat Nindya pada ajang penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia. Dengan raihan tersebut, telah meraih predikat yang sama sebanyak empat kali secara berturut-turut yaitu pada 2017, 2018, 2019, dan 2021.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok juga meraih penghargaan untuk Taman Lembah Gurame dengan predikat Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Tahun 2019. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI. Ketua TP-PKK Kota Depok, Elly Farida menerima Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2020 Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Penghargaan Smart City dari Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk Depok Smart Pole (DSP), selanjutnya Bunda PAUD Kelurahan Tanah Baru Tembus 10 Besar Nasional.Dinkes Depok melalui Inovasi Surat Jaminan Pelayanan (SJP) Online sebagai  Finalis Top Inovasi Jabar Tahun 2021. Program Sekolah Ayah Bunda besutan Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok menyabet penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penghargaan didapat sebagai Finalis Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Jabar 2021.
Selanjutnya penghargaan yang diterima oleh Aparatur Sipil Negara lima tenaga kesehatan (nakes) di Kota Depok mendapatkan penghargaan Tenaga Kesehatan Teladan Tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2021 yaitu juara I kategori dokter gigi dari Puskesmas Kemirimuka Faradilla Mauliningrum, juara II kategori perawat dari Puskesmas Jatijajar Wa Ode Moliyuni, dan juara I kategori bidan dari Puskesmas Mekarsari Ratih Rahmadhanny.
Selanjutnya, juara III kategori nakes masyarakat atau tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku atau penyuluh kesehatan dari Puskesmas Sukmajaya Sari Puspito Donowati. Lalu, juara II kategori tenaga gizi atau nutrisionis dari Puskesmas Sawangan Indah Rozalina.
Untuk warga masyarakat, Sanusi dan Heri Syaefudin memperoleh penghargaan dalam Kategori Individu/Kelompok Masyarakat Peduli Lingkungan Kategori (Perintis Lingkungan), Kategori program Kampung Iklim (Proklim) diraih RW 10 Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya dan RW 07 Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung. Sekolah Berbudaya Lingkungan (Adiwiyata) diraih oleh SDN Leuwinanggung 2 dan SMP Ar-Ridha Al Salaam.
Lalu, Posyandu Karunia RW 01 Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji berhasil unggul meraih  juara pertama pada Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2021. Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kelurahan Mampang serta Kelurahan Bojong Pondok Terong Kelurahan Sadar Hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Republik Indonesia, Saat ini sebanyak 63 kelurahan yang ada di Kota Depok kini menyandang predikat Kadarhum.Dengan begitu, mampu meningkatan IPM atau indeks pembangunan manusia di Kota Depok. Selain juga mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera.(Iib)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com