Pemkot Depok Matangkan Kesiapan Sebagai Tuan Rumah Porprov 2026

by: YN
editor: PRM
Salah satu hotel di Kota Depok. (dok. Ilustrasi).
Salah satu hotel di Kota Depok. (dok. Ilustrasi).

BALAIKOTA, depokupdate.id. – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mematangkan kesiapan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat (Jabar) 2026.

Selain venue pertandingan, Pemkot juga menyiapkan dukungan akomodasi, layanan kesehatan, hingga pengamanan.

Ketua Porprov XV Jabar Kota Depok 2026, Nina Suzana mengatakan, Pemkot Depok telah menyiapkan sejumlah hotel dan penginapan untuk mendukung kebutuhan kontingen dan tamu Porprov.

Bacaan Lainnya

“Kita juga sudah menyiapkan beberapa hotel dan penginapan. Kita inginnya nanti ada diskon atau harga spesial untuk hotel, ini lagi sedang kita coba,” ujarnya.

Selain akomodasi, Pemkot Depok juga menjalin kerja sama dengan sejumlah rumah sakit (RS) di Kota Depok, termasuk yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita juga bekerja sama dengan beberapa rumah sakit. Karena KONI Kota Depok, dan Pemerintah Kota Depok ini kan sudah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit yang ada di Kota Depok,” jelasnya.

BACA JUGA:  Sekda Kota Depok Terpilih Pimpin Apel Perdana

Nina menambahkan, nantinya setiap venue pertandingan akan direkomendasikan rumah sakit terdekat yang siap siaga selama pelaksanaan Porprov.

“Nanti seluruh venue ini akan kita rekomendasikan rumah sakit-rumah sakit yang terdekat dengan venue. Dan kita berharap nanti rumah sakit bisa stand by di lokasi venue,” katanya.

Dari sisi pengamanan dan kelancaran lalu lintas, Pemkot Depok juga menyiapkan dukungan penuh dari berbagai unsur.

“Kita full untuk petugas keamanan termasuk Dinas Perhubungan, dari pihak kepolisian, dari Kodim juga nanti akan kita perbantukan,” ujarnya.

Ia mengakui, penyelenggaraan Porprov ini menjadi pengalaman pertama bagi Kota Depok, sehingga banyak hal yang masih terus dipelajari dan dimatangkan.

“Ini yang pertama bagi Kota Depok dan juga kita banyak belajar,” ungkapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait